Selasa, 10 Juni 2008

Realisasikan quato perempuan 30% dipemilu 2009

Di Indonesia populasi perempuan lebih besar jikalau dibandingkan dengan populasi laki-laki. diduga perhitungan jumlah populasi perempuan akan terus bertambah di setiap tahunnya. menilik pembahasan keterwakilan perempuan dalam kancah politik masih sangat minim, terhitung sejak tahun 1955 hingga 1999(Metro Tv Tgl-14-November2002)keterwakilan suara perempuan masih tersingkir dari DPR-RI, wacana dan fenomena tersebut-pun manjadi sumber permasalahan ketika suatu realisasi dan implementasi, suatu kebijakan selalu menyudutkan posisi perempuan pada umumnya.
Sebut saja pada periode tahun 2004-2009 terdapat 62 perempuan yang mewakili sejumlah daerah di indonesia,serta dari sejumlah partai lainya, untuk duduk di kursi DPR-RI,padahal kita tahu bahwa jumlah keseluruhan anggota DPR-RI berjumlah 550 orang dari 33 propinsi yang ada di indonesia, dan dari sejumlah partai lainya, namun hal tersebut menyisakan tangis bagi gaung perempuan, bahwa tidak sampai setengahnya keterwakilan perempuan diperjuangkan. Sementara berbeda dengan keterwakilan dewan perwakilan daerah atau DPD dimana pada periode tahun 2004/2009, keterwakilan perempuan sudah sebanding dengan jumlah 128 orang, keterwakilan perempuan ini dari 270 orang anggota dewan perwakilan daerah, katakanlah posisi angka keterwakilan perempuan sudah cukup memuaskan untuk posisi keterwakilan DPD. Namun hal ini jauh berbeda dengan DPR-RI ntah kenapa tidak bisa sebanding, malah jumlah keterwakilan perempuan yang duduk di kursi legislatif tidak sampai setengahnya...Ada apakah gerangan?? Lalu dimana realisasi quato perempuan yang di gembar-gemborkan hingga menjadi wacana kontraversial, adanya perspektif pro dan kontra...
Peranan para aktivis perempuan-pun memotivasi para fraksi-fraksi untuk mendesak supaya mengadopsi dan mengindahkan usulan 30% quato perempuan pada kepengurusan partai dan keangotaan DPR dalam UUD partai politik.namun sangat disayangkan hingga detik ini pun wacana tersebut belum diindahkan.Anehnya lagi tanpa terkecuali perempuan yang notabene seorang legislatief duduk di kursi DPR-RI, menganggap hal ini tindakan yang berlebih-lebihan.
Sontak saja, hal tersebut menjadi reaksi balik para aktivis perempuan dan masyarakat peduli perempuan yang mengekspresikan kejengkelanya, terhadap pembahasan RUU partai politik. Dan kepada khlayak yang bersangkutan kenapa hal tersebut tidak di setujui? Lalu dimanakah sisi femini-mu untuk bersuara wahai perempuan? hal tersebut ini-pun sontak menjadi pertanyaan besar Why? and Why Not?...
alih-alih pun mulai didendangkan, berbagai spekulasi-pun muncul dalam menyikapi hal ini, ada yang mengatakan bahwa sebaiknya melalui uji kompetisi bebas saja? atau malah mulai memberikan pelatihanan kepada kaum perempuan untuk meningkatkan daya serap peran perempuan pada politik, atau melalui partai politik yang menentukan penyedotan suara perempuan 30%?
Padahal alih-alih strategi politik, bukankah suara perempuan bisa dijadikan ajang kemenangan dalam menarik simpatisan perempuan menjelang pemilu 2009 ini... hey perempua populasimu besar mintalah mintalah keseimbangan dalam segala aspek. huh ribet yaah...
Ok kembali ke nice topic, pro dan kontra seputar quato perempuan pun terus bergulir, terang saja,yang kontra bersuara menyampaikan aspirasi kontranya, bahwa sesungguhnya kebebasan demokrasi lebih mementingkan proses daripada hasil, bahwa sesungguhnya demokrasi mengaggung-aggugkan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan dan bahwa sesngguhnya demokrasi tidaklah memandang bulu, baik itu dia pria, wanita, putih, hitam, agama, ras, warna kulit, cantik, ganteng. Nah itulah alih-alih reasonnya...
Sementara yang Pro-pun tidak mau kalah saing, alih-alih berdalih, atas rencana quato tersebut argument-pun dilayangkan, perempuan melalui quato 'mau tidak mau' di era reformasi ini merupakan hak bagi perempuan untuk bersuara, bukankah negara kita demokrasi, sah-sah saja kan..., apalagi ini merupakan 'affirmative action' tau artinya gak yah..ne artinya tuh ya adanya pihak-pihak atau golongan yang menyetujui. nah itu maksudnya...so what gitu lho...
Apalagi ne ya perlu ditegaskan quato bukan suatu pengistimewaan tetapi sebagai penemuan kembali bagi peran perempuan yang sudah lama terpuruk dan terpinggirkan,saya rasa hal ini disebabkan karena adanya sistem yang bersifat situsional dimana sejarah budaya tidak berpihak, dengan kata lain perempuan yang selalu diposisikan hidup dibudaya masyarakat yang patriakal maksudnya adalah seorang perempuan sebaiknya duduk manis di rumah saja, mengurusi anak dan suami serta seorang perempuan tidak boleh menjadi seorang pemimpin tetapi yang berhak adalah para lelaki. Oh Tuhan sebenarnya keseimbangan sistem macam apa ini...Huh
Jujur saja sebenarnya kapabilitas seorang perempuan dan laki-laki tidaklah sama, jika diminta berperang dikesempatan yang sama maka,jelaslah kaum lelakilah yang mendominan, untuk itu himbauan-pun datang hanya dengan "Quato" lah, bahwa sesunggunya keterwakilan perempuan akan terselamatkan..sehingga saya, berani menjamin, bahwa politik akan santun jikalau perempuan banyak manjadi politisi, apalagi perempuan dikenal dengan sifat sosialnya yang sangat tinggi, belum lagi megenai kestabilan emosi,tingkat kesupelan, apalagi dibarengi dengan keseimbangan IQ,EQ,SQ, maka jelaslah perempuan bisa lebih mengontrol keseimbangan dan mampu me-menage-nya dibandingkan laki-laki. menyadari Hal ini saya rasa akan berpengaruh dan berdampak pada undang-undang baru yang tentunya akan lebih bijak dalam pengambilan keputusan,apalagi kelak UUD yang didasari pada UUD 45 akan lebih berkualitas, jikalau perempuan banyak menjadi perwakilan rakyat atau DPR-RI.
Untuk itu, perlu ketelitian responsif gender dalam hal peng-rekrutmen pengisian jabatan-jabatan perempuan dipolitik, marilah dengan angka kritis 30% realisasikan quato perempuan dipemilu 2009 ini, baik itu ditingkat struktural pusat maupun daerah, ingat bahwa perempuan mempunyai populasi lebih besar dibandingkan laki-laki jadi sebaiknya kebijakan yang diambil haruslah arif dan merata. serta tidak ada lagi tema bahwa perempuan patah arang,minder,takut, dll. Tetapi mulailah menantang diri sendiri dengan istilah kualitas dan kuantitas yang baik pula, dan tunjukan bahwa 'I can do it' serta hilangkan stigma pikiran kotor yang terekam dalam alam pikiranmu bahwa politik itu kotor, tetapi cobalah maknai proses sesuatu dengan nilai arti dirimu, dan prestasi nilaimu saya yakin kamu..kamu...bisa. ingat bukan politik yang kotor akan tetapi para pelakunya-lah yang menurutku kotor... OK

2 komentar:

Kang Boim mengatakan...

yup betul sekali, sebenarnya saya lebih setuju apabila tidak ada quota...dalam arti...apabila ternyata perempuan memiliki kemampuan yg sama dgn pria atau mungkin lebih...kenapa tidak..jd quota 30% malah menjadi hambatan kl menurut saya bg para perempuan buat terjun di dunia politik....namun lg2 bangsa ini adalah bangsa birokrasi...kl ga ada peraturan seperti ini di takutkan semua pria bisa duduk di pemilu....

diriku adanya mengatakan...

Lho im, daku malah setuju dengan quato lho...malah dengan quatolah perempuan dapat 'stand Up' klo, alasan mungkin kamu, bisa baca ulang lagi postinganku OK. Thx yaah im..